Jumat, 16 Okt 2026
Kamis, 23 Apr 2026 Kat : Berita Desa

TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN: BPD DESA WARINGINSARI KOTA BANJAR LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA DI DESA WUNUT KABUPATEN KLATEN

Wunut, 23 April 2026 – Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, menerima kunjungan kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas BPD sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

4 menit baca
Dilihat : 7x

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas wawasan, menambah pengetahuan, serta meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan kerja sama antardesa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rombongan BPD Desa Waringinsari berkunjung ke Kantor Desa Wunut untuk melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus bertukar informasi dan pengalaman mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik yang telah dilaksanakan di masing-masing desa, khususnya berkaitan dengan peran dan fungsi BPD dalam mendukung pembangunan desa.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan desa. Keberadaan BPD tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi desa melalui pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, tetapi juga mencakup fungsi penyerapan aspirasi masyarakat serta pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota BPD menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan dapat berjalan secara optimal.

Dalam pelaksanaan tugasnya, BPD perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola pemerintahan desa, mekanisme musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, serta tata cara menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Pemahaman tersebut diperlukan agar BPD dapat menjalankan perannya secara efektif, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, dan turut mendorong terciptanya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi sekaligus bertukar informasi dan pengalaman

Kunjungan kerja BPD Desa Waringinsari ke Desa Wunut diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk mempelajari pengalaman penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperoleh referensi yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Desa Waringinsari. Pertukaran pengalaman antardesa seperti ini juga dapat memberikan sudut pandang baru dalam menghadapi berbagai tantangan kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga memiliki nilai penting dalam membangun jejaring komunikasi dan kerja sama antarpemerintahan desa. Perbedaan kondisi wilayah, karakteristik masyarakat, serta pengalaman dalam mengelola pemerintahan dapat menjadi sumber pembelajaran bersama. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, setiap desa memiliki kesempatan untuk memperoleh masukan dan mengembangkan langkah-langkah yang relevan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

Pemerintah Desa Wunut menyambut baik pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Kegiatan ini mencerminkan pentingnya hubungan antardesa dalam mendukung peningkatan kualitas kelembagaan pemerintahan desa. Melalui silaturahmi dan pertukaran informasi, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan dapat terus dipelihara dan dikembangkan untuk mendukung kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penyerahan Kenang-kenangan

Peningkatan kapasitas BPD juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. BPD yang memiliki kapasitas memadai diharapkan mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara bertanggung jawab, sekaligus membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa tanpa mengabaikan peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Melalui kegiatan kunjungan kerja ini, diharapkan BPD Desa Waringinsari dapat memperoleh tambahan pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan di masa mendatang. Hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi BPD, baik dalam menampung aspirasi masyarakat, mendukung penyelenggaraan musyawarah desa, maupun mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kegiatan kunjungan kerja ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan desa tidak terlepas dari kapasitas sumber daya manusia, sinergi antarlembaga, serta kemauan untuk terus belajar dan berbenah. Dengan memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, dan membangun kerja sama yang positif, pemerintahan desa diharapkan semakin mampu menjalankan tugasnya secara optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Pemerintah Desa Wunut berharap hubungan baik dengan BPD Desa Waringinsari dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Semangat belajar bersama dan berbagi pengalaman diharapkan menjadi landasan untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.

Foto Bersama Perangkat Desa
Kegiatan Penyerahan Kenang-Kenangan
Kegiatan silaturahmi sekaligus bertukar informasi dan pengalaman
Berita Terkait...

Berikan sebuah komentar