Selasa, 16 Jul 2024 Kat : Berita Desa

STUDY LAPANGAN BALAI DIKLAT KEPEMIMPINAN KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KE DESA WUNUT.

3 menit baca
Dilihat : 665x

Pada hari Senin, 8 juli 2024 Desa Wunut Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten kedatangan tamu istimewa dari Balai Diklat Kepemimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rombongan  Balai Diklat Kepemimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bp. Zaenal Intihan datang ke Desa Wunut dalam rangka Studi Lapangan tentang Kepemimpinan Kepala Desa Wunut dalam peneloalaan Dana Desa dan BUMDes . Yang mana Bp Iwan Sulistiya Setiyawan berhasil mengelola Dana Desa untuk pengembangan BUMDes sehingga Desa Wunut menjadi Desa Mandiri dan memilik Pendapatan Asli Desa yang tinggi.

Dalam kunjungan tersebut , Kepala Desa Wunut menerangkan bahwasanya Dulu Desa Wunut tergolong Desa yang miskin. Karena PAD atau Pendapatan Asli Desa hanya 30jt per tahun, sehingga Pemerintah Desa sulit untuk melaksanakan Pembangunan untuk kesejahteraan Masyarakat. Saat ini PAD Desa Wunut sudah mencapai 3,1 Milyar. Hasil yang dicapai Desa Wunut tidak lain berkat Kepemimpinan Kepala Desa Wunut Bp. Iwan Sulistiya Setiayawan yang berhasil mengelola atau memanfaatkan Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk pengembangan BUMDes.  Gagasan dari Kepala Desa Wunut Iwan Sulistiya Setiyawan bersama BPD Desa Wunut berhasil mengelola sumber daya alam yang ada di Desa Wunut, yaitu Mata Air Alami yang disebut Umbul Pelem yang dahulu cuma digunakan untuk mengaliri lahan tanaman cenil/seledri air kini sudah di ubah menjadi destinasi wisata air yang paling viral di kabupaten klaten yaitu UMBUL PELEM WATERPARK.

Dengan dukungan dari Pemerintah Pusat lewat program Dana Desa yang di alokasikan ke setiap desa, maka di desa wunut bisa membangun dan mengembangkan Wisata Air UMBUL PELEM WATER PARK. Sejak tahun 2016 ssampai dengan tahun 2022 Dana Desa yang dialokasikan untuk Pembangunan Umbul Pelem Waterpark sebesar 2,4 Milyar, dan dari Dana Desa tersebut BUMDes Sumber Kamulyan selaku pengelola Umbul Pelem Waterpark sudah mampu menghasilkan omset hingga saat ini sebesar 20 milyar.

Dalam Pembangunan Umbul Pelem Waterpark Pemerintah Desa Wunut tentu menemui beberapa hambatan, pada awal pembangunan Umbul Pelem ini, banyak tokoh masyarakat yang ragu apakah wisata ini bisa berkembang dan berhasil karenakan di sekitar desa wunut sudah banyak wisata air. Tapi dengan tekat dan keyakinan Kepala Desa agenda proyek besar Umbul Pelem Water Park itu bisa berjalan dan mendapat dukungan dari Bpd, Ketua Rt, Rw Dan Karang Taruna Desa Wunut.

Kesuksesan tidak akan bertahan lama kalau prosesnya instan, begitu prinsip yang dipegang dalam membangun Umbul Pelem ini, dalam perjalanannya pembangunan nya bertahap dari Kolam Dewasa, Kamar Mandi, Warung UMKM, Kolam Renang Anak, Kolam River Tubing, Flaying Fox, Gazebo Dll. Kini masyarakat Desa Wunut sudah merasakan kesejahteraan dengan adanya Umbul Pelem, tahun 2024 mendapatkan thr rp. 400.000/kk, semua warga desa di daftarkan bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan, warga yang sakit dapat dana tali asih Rp. 500.000. dan Desa Wunut sudah mempunyai 3 mobil ( 2 mobil siaga/ambulance dan 1 mobil operasinal desa).

Kedepan Desa Wunut sedang membangun kolam renang Khusus Muslimah yang berlokasi di Umbul Gede, proyek pembangunan masih 40 %. dengan visi Terwujudnya Desa Wunut Yang Sejahtera,Dinamis, Religius Serta Menuju Desa Wisata Yang Berbasis Masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut ada pertanyaan dari Peserta Studi lapangan, Apa faktor utama Bp Iwan Sulistiya S selaku Kepala Desa berhasil menjadikan Desa Wunut menjadi Desa yang maju dan mandiri, terutama dalam Pengelolaan BUMDes Sumber Kamulyan.? Jawab Kepala Desa; Kuci sukses keberhasilan Desa Wunut adalah SDM yang ada di Desa Wunut, baik Pemerintah Desa Wunut BPD dan Lembaga Masyarakat yang lain. Bahwa Kepala Desa selalu menekankan agar Kepala Desa , Perangkat Desa , Pelaksana Operasional BUMDes, BPD bekerja secara professional , Amanah dan penuh tanggung jawab. Dan jujur dalam keuangan, jangan sampai menerima atau makan yang bukan haknya. Bekerja sesuai aturan Negara dan Aturan Agama. Dan prinsip transparansi menjadi pegangan dalam menjalankan kepemerintahan di Pemerintah Desa.

Berita Terkait...

Replay