Desa Wunut adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Klaten termasuk wilayah Kecamatan Tulung yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Boyolali.
Berdasarkan penuturan para pini sepuh yang sekarang mash hidup mengatakan bahwa nama Desa Wunut berdasarkan sebagai berikut:
Dahulu kala ada dua (2) pemerintahan desa diantaranya; Lurah wunut dengan istilah Bekel dan lurah dukuh dengan istilah Demang dikarenakan jumlah penduduk pada waktu it masih sedikit dan tidak sesuai dengan luas wilayah, akhirnya kedua pemerintahan desa disatukan, namun dari kepala desa mengadakan perjanjian apa bila di dalam pemilihan di menangkan oleh pemerintahan Dukuh, akan dijadikan Desa Wunut. Sebaliknya apa bila dimenangkan Pemerintahan Wunut akan dinamakan Desa Dukuh. Pada waktu itu pemilihan kepala desa dengan cara tradisinal dengan mengumpulkan sebilah lidi kecil (lidi yang berasal dari batang daun kelapa) Singkat cerita pemilihan di menangkan oleh pemerintahan dukuh (Demang), dengan atas dasar perjanjian awal, nama desa tersebut dinamakan DESA WUNUT. yang akhirnya sampai sekarang.
Kepala desa yang tercatat dan menjabat di Desa Wunut sebagai berikut: