Senin, 22 Jul 2024 Kat : Berita Desa

STUDY BANDING BPD DESA BENDAN KECAMATAN BANYUDONO KABUPATEN BOYOLALI KE DESA WUNUT DALAM UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS BPD

Selasa(12/12/2023) bertempat di Kantor Desa wunut rombonganBPD Desa Bendan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali  melakukan kunjungan study banding ke desa wunut dalam upaya Peningkatan Kapasitas BPD, Rombngan terdiri dari BPD Desa bendan didampingi oleh pemerintah desa bendan, serta BUMDes desa bendan. Dalam pelatihan yang dilaksanakan pada hari itu rombongan diterima pemerintah desa wunut dan direktur BUMDes sumber kamulyan umbul pelem water park desa wunut, dipaparkan oleh iwan sulistiya setiyawan sebagai kepala desa wunut dan nara sumber terkait Tugas, fungsi, topoksi serta kewenangan yang terkait dalam keberadaan BPD di Desa wunut.  Fungsi BPD secara umum yaitu Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa , Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

2 menit baca
Dilihat : 106x

Selain adanya fungsi dipaparkan pula tugas BPD yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan amanat sebagai perwakilan aspirasi masyarakat yaitu menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, melaksanakan   pengawasan   terhadap   kinerja   Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan  hubungan  kerja  yang  harmonis  dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

adapun hak yang di peroleh BPD yaitu mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat serta mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Sariyanto sebagai direktur BUMDes sumber kamulyan umbul pelem water park desa wunut mengatakan bahwa BPD dan pemerintah desa harus bisa bersinergi  mengajak masyarakat dalam merencanankan Pembangunan, mampu memperkuat kerja sama dan membangun hubungan harmonis antara Kades dan BPD sebagai mitra dalam penyelenggara pemerintahan desa sehingga memiliki inisiatif tinggi, serta memiliki inovasi dalam menjalankan bumdes, kata kunci keberhasilan bumdes adalah transparansi semua steakeholder, kami sebagai direktur bumdes kamulyan yang di percaya pemerintah desa dan BPD desa wunut burusaha semaksimal mungkin membangun transparansi, semua warga diberi weweanang untuk mengakses pendapatan umbul pelem, sehingga korelasi pemerintah desa, BPD, instansi desa RT/RW,Karang taruna bisa berjalan secara harmanis selaras dengan Pembangunan desa.

Berita Terkait...

Replay