Selasa, 6 Jan 2026 Kat : Berita Desa

203 Mustahik mendapatkan Rp.682.000,-/orang dari Zakat Umbul Pelem

(desawunutklaten.id) Pada hari Selasa 6 Januari 2026 BUMDesa SUMBER KAMULYAN umbul pelem waterpark memberikan zakat maal kepada Fakir miskin, anak yatim dan para dhuafa di desa wunut, pembagian zakat di tasyarufkan oleh ketua RT di walayah masing masing, Pada tahun ini umbul pelem membagikan zakat maal sebesar Rp.682.000,- kepada 203 orang mustahik zakat di desa wunut.

2 menit baca
Dilihat : 552x

Zakat bukan hanya kewajiban bagi individu, tetapi juga bagi badan usaha yang memiliki keuntungan, menghasilkan laba besar setiap tahun, dan untuk menjaga keberkahan atas usaha wisata ini, maka kami setiap tahun selalu mengeluarkan zakat maal, karena kami berprinsip Setiap perusahaan yang dimiliki oleh Muslim dan memperoleh keuntungan yang telah mencapai nishab serta haul wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari laba bersihnya Ujar sariyanto selaku Direktur BUMDesa Sumber kamulyan.

Iwan sulistiya setiyawan selaku kepala desa wunut mengatakan bahwa Dalam Islam, zakat wajib dikeluarkan sebagai bentuk rasa syukur atas kepemilikan harta atau keuntungan usaha, diantara fungsi membayar zakat ada banyak, mulai dari membersihkan harta, menambah rezeki, hingga mengentaskan kemiskinan, di samping itu juga untuk menjaga keberkahan atas usaha wisata di desa wunut, Dalam QS. at-Taubah:103 Allah mengingatkan kepada kita semua : “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

Penulis : Admin83

Editor : Dwi nur hayati

Berita Terkait...

Replay