Kamis, 22 Mei 2025 Kat : Berita Desa

10 Juta Rupiah, Santunan bagi Warga Meninggal, Yang diberikan kepada Ahli Waris

Pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 Pemerintah Desa Wunut memberikan bantuan kepada ahli waris Bapak Thohari warga Desa Wunut yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Desa Wunut sebagai wujud kepedulian dan perlindungan sosial kepada masyarakat yg sedang mengalami musibah. Adapun jumlah santunan yg diberikan sebesar Rp 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) yang bersumber dari Pengelolaan wisata air Umbul Pelem Waterpark. Sampai saat ini Pemerintah Desa Wunut sudah mendaftarkan semua warga Desa Wunut usia pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dgn program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), Disamping itu juga mendaftarkan warga ke program BPJS Kesehatan. Dengan program perlindungan sosial ini negara, desa dan pemimpin hadir di tengah masyarakat di saat warga membutuhkan. Wunut “Nyawiji Hanggayuh Mukti “

1 menit baca
Dilihat : 27x

Berita Terkait...

Replay